You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Koja Miliki Delapan Bank Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kecamatan Koja Miliki Delapan Bank Sampah

Kecamatan Koja terus berupaya menambah jumlah bank sampah di wilayahnya. Hingga Mei 2016, di wilayah ini terhitung sudah berdiri delapan bank sampah.

Di lingkungan warga, saat ini sudah ada delapan bank sampah

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Koja, Slamet mengatakan, setiap hari volume sampah di wilayah ini mencapai 260 ton.  Karena itu, pihaknya secara bertahap memperbanyak jumlah bank sampah di lingkungan permukiman warga dan sekolah.

"Di lingkungan warga, saat ini sudah ada delapan bank sampah," katanya, Jumat (13/5).

Gudang Barang Bekas di Rawabunga Dikeluhkan

Slamet menyebutkan, delapan bank sampah tersebut meliputi Bank Sampah Berkah Mandiri dan Flamboyan Indah di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bank Samph Majelis Taklim dan Hati Senang di kantor Kecamatan Koja dan Bank Sampah Merah Delima di kantor Perputakaan dan Arsip di wilayah Kelurahan Tugu Selatan.

"Sisanya bank sampah di sekolah, yaitu  di SLTP 279, SDN 17 Tugu Utara dan SMA Al Khairiyah," sambungnya.

Menurut Slamet, bank sampah yang ada di wilayahnya selama ini belum berjalan cukup optimal. Karena nasabah bank sampah baru mencakup pekerja harian lepas (PHL) Kebersihan dan sopir.

"Ke depan saya akan mengupayakan agar seluruh PNS dan warga di wilayah Kecamatan Koja menjadi nasabah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati